MANOKWARI,Pabarsatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengatakan, salah satu manfaat Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE), mempermudah mendeteksi pelaku kejahatan dan penegakkan hukum.
Pernyataan ini diungkapkan Jenderal Listyo Sigit saat meluncurkan secara nasional pemberlakuan ETLE di 14 provinsi termasuk di Papua Barat, Sabtu (26/3/2022) siang.
Dalam Launching yang diikitu seluruh jajaran Polda melalui video virtual tersebut, Listyo Sigit menuturkan, bahwa program ETLE dan SIM Online menjadi program lalu lintas yang cukup dikenal oleh masyarakat.
“Untuk itu terus ditingkatkan dan diperluas. Ini menjadi perhatian saya untuk kedepan, agar (Program) ini semakin baik,” ucapnya.

Kata dia, ETLE ini adalah transformasi sistem perlalulintasan modern dalam meningkatkan pelayanan publik. Tentu kedepan pengembangan teknologi ini memudahkan masyarakat.
“ETLE diperluas agar angka kecelakaan menurun. ETLE ini dibuat agar membuat disiplin sehingga angka kepatuhan dan kedisiplinan bisa tercapai yang ujungnya menurunnya angka keecelakaan,” kata Listyo Sigit.
“ETLE ini disamping membantu penegakkan hukum dan tentunya banyak hal yang bisa didapatkan,” sebut Listyo Sigit.
Disisi lain, memiliki data base dan salain itu memperkuat sistim transformasi digital Koorlantas Polri. Tentunya berdampak pada indeks keamanan, prilaku kepatuhan dan kelancaran mengemudi.
“Pada saat ada pelaku-pelaku kejahatan dengan adanya data base ini, akan mempermudah kami dalam melakukan penindakan,” pungkasnya [kris]