Bobol Rumah Karyawan BNI, 7 Bocah Di Manokwari Ditangkap Polisi

MANOKWARI,Pabarsatu.com – Tujuh anak di bawah umur terpaksa diamankan Tim Avatar Buser Polres Manokwari.

Pasalnya, ke tujuh anak ini diduga sebagai pelaku pencurian sesuai dengan laporan polisi yang diterima Polsek Amban pada 3 Januari 2023 dengan nomor LP/ 01/I/2023/Sek Amban/Papua Barat.

“Pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2023 sekitar jam 15.00 WIT telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian di rumah dinas Kepala Bank BNI di Perumahan Bumi Marina Amban Manokwari dan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Amban Manokwari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Amban AKP Juman Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Iptu Iwan Mulyawan kepada media ini, Kamis (5/1/23) malam.

Mirisnya, kata Iwan, para pelaku ini masih di bawah umur berstatus pelajar SMP dan SMA di Manokwari. Mereka ditangkap di Kompleks Mulyono dan di Kota Raja.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku adalah, pompa air 1 unit, Ps 3 satu unit, bakaran oven, spiker bluetooth harman Kardon, 1 unit printer, 3 buah hand phone, Xiomi, 2 buah, iphone 1 buah, 1 pasang anting emas, 1 buah gelang emas dan 1 buah emas koin berat 5 gram.

Iwan mengatakan, kasus ini terungkap berawal korban melapor di Polsek Amban 3 Januari 2003. Para pelaku ini membobol rumah yang saat itu dalam keadaan kosong.

“Pelaku awalnya dapat di identifikasi dari cctv di rumah tetangga, lalu Polsek Amban minta bantuan buser Polres kemudian tim buser dibantu personil Polsek Amban berhasil meringkus 7 pelaku anak di bawah umur. Paling tua 17 tahun SMA kelas 3 dan lainnya rata-rata masih SMP,” terang Iwan.

Dia mengatakan, mengingat para pelaku masih dibawah umur, maka kemungkinan besar akan dilakukan diversi atau pengalihan penanganan perkara untuk dikembalikan ke orangtua.

“Iya dipertemukan dengan korban, akan dihadiri dinas sosial, bapas, selanjutnya pengadilan akan mengeluarkan putusan diversi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: