Bupati Raja Ampat Harap APBD-P 2022 Tepat Sasaran

WAISAI,Pabarsatu.com –Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlat (AFU) SE, berharap APBD-P tahun 2022 terserap efektif dan efisien serta tepat sasaran.

Hal ini diungkapkan AFU pada sidang paripurna ketiga masa sidang kedua DPRD Raja Ampat di ruang sidang kantor DPRD Raja Ampat, Jalan. Moh. Saleh Taesa, Kelurahan Sapordanco, Distrik Kota Waisai, Raja Ampat – Papua Barat, Senin (22/8/2022).

Sidang paripurna itu, dalam rangka pembahasan materi Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD–P) Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2022.

Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE mengungkapkan, kebijakan yang akan kita tempuh dan anggaran yang ingin dicapai untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan, diperlukan upaya-upaya konkrit melalui penyediaan anggaran tanpa mengurangi prinsip anggaran yang berimbang yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Pertama, walaupun rancangan perubahan APBD ini berada pada besaran angka optimis, namun saya mengajak kita bersama-sama melaksanakannya secara profesional agar diharapkan mengangkat harkat dan martabat masyarakat di daerah ini secara bertahap kita penuhi demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi pemerintah pusat maupun daerah Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya.

Menurut Ketua DPD partai berlambang Mercy itu, dengan kinerja Rancangan Perubahan APBD yang disertai pula dengan kebutuhan yang sangat kompleks, dapat direalisasi secara bertahap dengan pengelolaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip anggaran yang di anut bersama.

“Yaitu transparansi dan akuntabilitas, keadilan anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran daerah sebagai upaya mewujudkan komitmen visi, misi pemerintah daerah Kabupaten Raja
Ampat yang intinya membangun masyarakat Kabupaten Raja Ampat, ” tegasnya

Untuk itu harap AFU, pengajuan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut, dapat menampung seluruh kebutuhan masyarakat secara luas, serta didukung oleh proses implementasi sesuai peraturan yang berlaku, dan pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan semangat otonomi daerah.

“Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini, syya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada dewan yang terhormat,” tuturnya.

Sembari berharap jerih payah dan ketekunan menguras pikiran selama persidangan menjadi amal kebaikan dan transparan untuk kemakmuran kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey menerangkan, sebelum berakhirnya masa tahun anggaran berjalan sebagaimana telah tertuang dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, atau pasal 316 ayat 1, bahwa perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan tak sesuai asumsi yang menyebabkan pergeseran anggaran antar organisasi, kegiatan, dan lainya.

Dengan dilakukan perubahan anggaran dalam tahun angaran berjalan, dimaksudkan untuk dapat membiayai kekurangan anggaran belanja kegiatan pembangunan yang telah diprogramkan.

“Berdasarkan skala prioritas tahun anggaran 2022 sehingga kegiatan tersebut wajib dilaksanakan bekerjaannya sampai realisasi fisik mencapai 100 persen, ” pungkasnya.

Hadir dalam paripurna tersebut, wakil ketua I, wakil ketua II dan sejumlah anggota DPRD Raja Ampat, Kapolres Raja Ampat, perwakilan Kodim 1805 Raja Ampat, Danposal Raja Ampat, Sekwan Raja Ampat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. [*/red]

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: