MANOKWARI,Pabarsatu.com – Kepala Bappeda Dance Sangkek, S.H.,M.M resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat.
Hal ini disyahkan melalui pelantikan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, M.Si, di Auditorium PKK Pemprov, Jumat (18/11/2022).
Dance Sangkek ditunjuk Mendagri Sebagai Pj Sekda Papua Barat berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.6/8112/SJ ter tanggal 11 November tahun 2022 dan SK Gubernur Papua Barat nomor : 821.2/ 90/GPB/ XI/ 2022 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat tanggal 14 November 2022.
Dance Sangkek ditunjuk menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Papua Barat selain tugas definitif nya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Papua Barat.
Penunjukan Pj Sekda ini berlaku selama 6 bulan sejak tanggal pelantikan sampai dengan dilantiknya Sekretaris Daerah defenitif.
“Pada hari ini Jumat 18 November tahun 2022, saya Penjabat Gubernur Papua barat dengan ini resmi melantik saudara dalam jabatan sekda Papua barat berdasarkan Surat keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.6/8112/SJ ter tanggal 11 November tahun 2022 dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.2/90/GPB/XI/ 2022,” kata Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si saat melantik Pj Sekda Papua Barat.
Dalam sambutannya Waterpauw mengingatkan supaya bekerja dengan jujur tanpa mementingkan kepentingan pribadi, harus loyal terhadap pimpinan dan melihat kepentingan rakyat.
Pimpinan OPD pemprov Papua Barat harus punya kiat-kiat untuk bicara tentang kepentingan Kabupaten/ Kota dan Provinsi serta Pusat demi kepentingan rakyat.
“Provinsi Papua Barat hadir karena rakyat jadi harus melihat kepentingan rakyat, saya harap Pak Pj Sekda bersama pimpinan OPD sudah menterjemahkan apa yang saya maksudkan,” ujar Paulus Waterpauw. [rls]