MANOKWARI,Pabarsatu.com – Sejumlah massa aksi demo di beberapa titik kota manokwari diamankan oleh polisi, Selasa (25/5).
Mereka diamankan polisi karena saat ini tengah pandemi covid -19 dan massa tersebut menciptakan kerumunan massa tentu ini melanggar protokol kesehatan.
“Petugas sudah memberikan imbauan agar tidak berkerumun namun masa tidak mau membubarkan diri disinyalir hal ini dapat menimbulkan cluster baru dan membahayakan bagi masyarakat manokwari secara umum,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.Ik.MH melalui siaran pers yang diterima media ini Selasa siang.
Erwindi mengatakan, massa aksi yang berjumlah 50 lebih yang melaksanakan demo bukan ditangkap melainkan diamankan, agar tidak menimbulkan cluster baru covid – 19 nantinya.
“Mereka diamankan karena melakukan kerumunan massa, sudah diimbau untuk bubar tapi tetap tidak mau. Saat ini Polda Pabar bersama TNI sedang giat-giatnya melaksanakan giat KRYD tujuannya mengingatkan masyarakat agar tetap melaksanakan aktifitas sesuai protokol kesehatan. Pada KRYD tersebut beberapa kelompok orang yang berkerumun tidak seusai aturan prokes diiimbau bubar namun mereka tidak mau sehingga pihak kepolisian mengamankan mereka untuk didata dan dilakukan swab,” ungkapnya.
Dilansir dari data Satuan Gugus Tugas Provinsi Pabar hingga saat ini kabupaten manokwari positif sisa 13 kasus covid-19 dan satu provinsi papua barat ada 107 orang.
“Mari kita bersama mentaati protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid – 19 yang ada sehingga Papua Barat bisa aman dari penyebaran virus covid – 19,” imbau Erwindi. [rls/kris]