MANOKWARI,Pabarsatu.com – Salah satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pembantai Posramil Kisor Maybrat, 2 September 2021 yang menewaskan 4 anggota TNI AD berhasil ditangkap Pasukan Elit Polri.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K.,M.H, melalui siaran pers yang diterima media ini, Minggu (16/10/2022).
Adam mengatakan penangkapan tersebut dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Papua Barat bersama Kapolres Sorong Selatan dan Kapolres Maybrat.
“Tim gabungan Brimob Polda Papua barat dipimpin langsung Dansat Brimob Kombes Pol. Kombes Pol Pria Premos,S.I.K, M.M.
bersama Kapolres Sorsel AKBP Dr. Choiruddin Wachid, S.I.K dan Kapolres Maybrat AKBP Gleen Rooi Molle, S. I. K. bersama timnya berhasil menangkap 1 orang DPO penyerangan pos ramil Kisor, penangkapan dilakukan Jumat (14/10/2022) pukul 06.00 WIT di rumah keluarga tersangka yang berada di Kampung Susumuk Distrik Aifat Kab. Maybrat,” ujarnya.
“Adapun nama DPO tersebut Yan Waris Sewa alias Yan alias Titus Sewa 26 tahun,” sambungnya.
Perannya Titus Sewa pada saat kejadian penyerangan pos ramil kisor, ungkap Adam, turut serta bersama pelaku lainnya dengan membawa panah menunggu di luar di saat temannya melakukan aksi pembunuhan.
“Terkait kasus penyerangan Kisor DPO sebanyak 11 orang sudah ditangkap dan sudah menjalani proses pidananya dari total 21 pelaku penyerangan maupun hasil pengembangannya,” terangnya.
Dalam penangkapan tersebut, kata Adam, ada beberapa dari karyawan BKI ada 6 orang dan 17 orang maskarakat di tkp diambil keterangan namun hari itu juga dikembalikan ke kampungnya masing-masing.
Pihaknya, mengucapkan trimakasih atas informasi masyarakat yang diberikan kepada pihak kepolisian dalam mencari para pelaku pembunuhan tersebut. [*/red]