Gubernur Dominggus Sebut RIPPP Wajah Papua Barat 20 Tahun Kedepan

MANOKWARI,Pabarsatu.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka Rapat Penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041, di Niu Aston Hotel Manokwari, Rabu (19/01/2022).

Dalam pengantarnya, Gubernur Dominggus Mandacan menuturkan, RIPPP merupakan amanat UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua. Dengan lahirnya perubahan UU Otsus ini, maka pemerintah daerah diberi sejumlah tanggung jawab, di antaranya menyusun peraturan daerah khusus (Perdasus).

“Sekrang kita diberi tugas dan tanggung jawab menyusun perdasus dengan waktu paling lama Juli mendatang harus sudah ditetapkan dan disyahkan untuk menjadi Perdasus,” ucap Dominggus.

Tak hanya itu, disebutkan pula, UU Otsus nomor 2 Tahun 2021, banyak mengalami perubahan oleh karena itu, Pemerintah Daerah diberi kewenangan berkaitan dengan pengelolaan SDA dan SDM.

“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih di bawah peringkat nasional menjadi tanggung jawab kita semua maka dengan RIPPP dapat meningkatkan kehiupan masyarakat, terutama OAP,” ujarnya.

Rapat Penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPP) Tahun 2022-2041, di Niu Aston Hotel Manokwari, Rabu (19/01/2022). (F-Kris Tanjung)

Dengan adanya perubahan UU Otsus dan melalui RIPPP, sebagai harapan untuk dapat menjamin optimalisasi penggunaan dana ostsus.

Dan dikuatkan PP nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otsus Provinsi Papua.

“RIPPP saya harapkan dukungan dari kita semua sebagai anak negeri untuk sama-sama memberikan masukan, ide gagasan dalam menentukan rencana pembangunan Papua kedepan. Sebab wajah Papua 20 tahun kedepan ditentukan oleh kita hari ini melalui RIPPP,” kata Dominggus.

Diakhir pengantarnya, sebagai Ketua Umum Gugus Tugas Covid 19 Papua Barat, Dominggus, mengajak semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan harapan memutus mata rantai penyebarannya.

Sementara itu, Sekertaris Utama Bappenas, Dr.Ir. Hermawan Hariyoga, M.Sc yang juga ikut membuka kegiatan ini mengemukakan, bahwa pemerintah pusat sangat menginginkan percepatan pembanguan Papua dan Papua Barar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama orang asli papua. Oleh karenanya, ia berharap melalui RIPPP mendapat dukungan semua lapisan masyarkat.

“Kita ingin pembangunan yang dirasakan oleh mayarakat yang benar-benar kongkrit. Dokumen ini sangat penting mewujudkan Papua yang lebih baik dalam 20 tahun kedepan dan melalui semangat RIPPP ini patut mendapatkan dukungan yang serius dari semua lapisan,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementrrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Velix Wanggai dan Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkes, dr. Slamet, MHP.

Tak hanya itu, sebagai peseta dalam kegiatan yang akan berlangsung hingga Jumat 21 Januari 2021 ini, Semua Kepala OPD di lingkup Pemprov Papua Barat. Dan sejumlah lapisan atau elemen masyarakat. [kris]

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: