Kapolda Irjen Pol Daniel Tahi Monang Sampaikan Turut Berbela Sungkawa Kepada Keluarga Dan KKSS

MANOKWARI,Pabarsatu.com – Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A menyampaikan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).

Hal ini dungkapkan Kapolda saat menerima audensi Ketua KKSS Provinsi Papua Barat H. Nurjaya beserta keluarga korban kekejaman KKB yang menrenggut nyawa 4 orang pekerja proyek pembangunan jalan ruas Moskona-Maybrat di kampung Majnik, Distrik Meyerga Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (29/9/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H, mengatakan dalam pertemuan tersebut, membahas peristiwa penyerangan oleh KKB terhadap 14 korban pekerja proyek.

“Siang ini bapak Kapolda menerima audensi Ketua KKSS Provinsi Papua Barat beserta keluarga korban, pada kesempatan tersebut bapak Kapolda mengucapkan terimakasih atas dukungan dari KKSS Papua Barat dan keluarga korban kepada Kepolisian untuk menangkap para pelaku,” terang Adam.

Kelurga korban dan pengurus KKSS Papua Barat saat beraudiens dengan Kapolda Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Selasa (3/10/2022)

“Bapak Kapolda turut mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban melalui KKSS Provinsi Papua Barat, serta berharap kepada masyarakat untuk ikut menjaga kerukunan antar umat,” sambung Adam.

Tak hanya itu, disebutkan, bahwa Kapolda Papua Barat menyampaikan kepada keluarga korban dan KKSS akan segera melakukan tahapan-tahapan yang sesuai prosedural hukum kepada para pelaku tindak pidana tersebut.

“Dan mengajak KKSS dan seluruh masyarakat Papua Barat untuk tetap nenjaga situasi kamtibmas yang aman,” tambahnya.

Haji Nurjaya selaku Ketua KKSS Provinsi Papua Barat juga menyampaikan dukungan kepada Kepolisian untuk mengusut tuntas dan menghukum seberat–beratnya para pelaku kejahatan tersebut.

“Kami pengurus KKSS Provinsi Papua Barat sangat prihatin dan berduka atas apa yang menimpa saudara-saudara kami sehingga meminta kepada pihak terkait untuk mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya para pelaku kejahatan tersebut,” ucapnya. [rls/kris]

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: