MANOKWARI,Pabarsatu.com – Kapolda Papua Barat (Pabar) Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.Ik.MSi mengingatkan polres jajaran, warga dan panitia sholat idul fitri untuk mematuhi protokol kesehatan covid19.
Hal ini disampaikan Tornagogo saat memberikan arahan melalui zoom meeting yang didampingi Irwasda dan Pejabat Utama Polda Pabar, Selasa (11/05/2021).
Pada kesempatan tersebut Kapolda memberikan penekanan kepada jajaran sesuai surat edaran Menteri agama 07 th 2021 panduan sholat idul fitri, agar semua panitia menjalankan sesuai surat edaran tersebut.
Adapapun beberapa poin mengenai aturan pelaksanaan sholat idul fitri seperti, masyarakat menggunakan 50 % kapasitas masjid dan mushola, takbir keliling ditiadakan guna antisipasi kerumunan.
Dan untuk wilayah yang masuk zona merah agar melaksanakan di rumah masing-masing. Sedangkan zona orange, zona hijau dan kuning boleh melaksanakan sholat id di tempat yang sudah ditentukan.
Dia berharap personil yang bertugas di lapangan agar mengingatkan panitia perayaan udul fitri patuhi protokol kesehatan.
“Saya tidak ingin angka covid meningkat pada pelaksanaan sholat idul fitri, oleh karenanya penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan seperti menggunakan termogun/alat ukur suhu. Semua jamah agar menggunakan masker saat sholat id hingga selesai, serta agar panitia menyiapkan masker untuk mengantisipasi ada umat yang tidak bawa masker,” ucapnya.
Selama pelaksanaan ibadah idul fitri akan dikawal oleh personil TNI-Polri dan instansi lainnya guna menjamin rasa aman selama pelaksanaan ibadah.
Ketua MUI Provinsi Papua Barat H. Ahmad Nausrau, S.PdI, MM juga mengimbau kepada masyarakat Pabar untuk disiplin mematuhi prokes pada ibadah Idul Fitri 1442 H.
“Mari mentaati protokol kesehatan karena kita akan melaksanakan sholat idul fitri yakni dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak bersalaman, sehingga kita sehat, keluarga sehat dan insyaallah wabah covid-19 bisa kita hindari” imbau H. Ahmad Nausrau. [rls/kris]