Mengayomi Masyarakat, 2 PJU Polda Pabar Perpanjang SIM di Satlantas Polres Manokwari

MANOKWARI,Pabarsatu.com – Dua Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satuan lalu Lintas Polres Manokwari, Kamis (16/12/2021).

Tentu sikap 2 perwira menengah Mapolda Papua Barat ini memperlihatkan sebagai aparat kepolisian yang mengayomi masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas.

Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya melalui Kasat Lantas Iptu Subhan S. Ohoimas, SH menuturkan kedua PJU tersebut, Kombes Pol Sigit Kusmarjoko yang menjabat Karo Logistik dan Kombes Pol Ferdinan S. Kabid Keuangan Polda Pabar.

“Kedua PJU Polda (Ini) melakukan perpanjang sim C dan A yang hampir habis masa berlakunya,” kata Subhan.

Kunjungan kedua PJU tersebut lanjut Subhan adalah wujud nyata kepatuhan serta dukungan penuh terhadap Satlantas Polres Manokwari dalam mewujudkan Manokwari tertib lalu lintas dengan cara melengkapi kepemilikan SIM.

“Kedua PJU datang ke satpas karena pembuatan sim wajib datang sendiri dan sama sekali tidak bisa diwakilkan,” terang Subhan. [*]

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: