Merasa Tersinggung, Pemuda Ini Tega Habisi Nyawa Dua PNS di Manokwari

MANOKWARI,Pabarsatu.com – AAUZ (22) pemuda ini tega menghabisi nyawa dua orang sekaligus lantaran merasa tersinggung dengan ucapan salah satu korban.

Kedua korban adalah DW (42) PNS Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat (Pabar) dan HS (36) PNS Distrik Manokwari Utara Kabupaten Manokwari.

Peristiwa pada pukul 03.40 WIT, Selasa 23 Maret dinihari di Transito (depan lorong gereja dok 4 depan Mess Leadis Karaoke Princes), Manokwari itu, menghebohkan warga manokwari.

Kabid Humas Polda Pabar Kombes Pol Adam Erwindi, S.Ik., MH menjelaskan, sebelum peristiwa ini, terduga pelaku datang ke TKP sekitar pukul 03.00. WIT, kemudian duduk di depan Mess. Selang beberapa waktu kemudian kedua Korban berteriak “Jangan mau dengan Laki-Laki ini, dia tidak ada uang,”

Kalimat ini dilontarkan korban, lanjut Erwindi karena salah satu laedis karaoke Princes, berinsial N (saksi,red) yang menemani pelaku minum di tempat tersebut meminta uang jajan kepada korban Daud Wambrauw.

Kabid Humas Polda Pabar Kombes Pol Adam Erwindi, S.Ik., MH di yang ditemui wartawan saat turun langsung di tengah aksi protes keluarga korban. (Dok. Ist)

Pelaku AAUZ yang mendengar pernyaataan tersebut merasa tersinggung (Tersulut emosi) dan pulang mengambil badik di rumahnya kemudian Pelaku kembali ke TKP terjadilah penganiayaan terhadap korban.

“Setelah tersangka menikam kedua orang korban, Tsk sempat melarikan diri ke keluarganya di Soribo. Saran dari Keluarga agar Tsk menyerahkan diri ke aparat. Dan selanjutnya Tsk pergi ke rumahnya di Gaya Baru Wosi, Tsk pun diamankan,” ujar Erwindi melalui siaran persnya Selasa (23/03/2021) sore.

Korban DW dan HS tergeletak bersimbah darah setelah mendapat tusukan badik dari tersangka AAUU.(Dok. Ist)

Erwindi pun mengimbau masyarak5at agar mempercaykan kasus ini ke pihak kepolisian, untuk diproses sesuai hukum dan meminta masyarakat tak mudah terprovokasi serta tak melakukan tindakan lain yang melanggar tindak pidana.

“Itu akan membuat permasalahan baru. Kepada kepala suku dan tokoh masyarakat agar membantu pihak kepolisian untuk menenangkan keluarga korban dan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian khususnya polres manokwari dan Polda Papua Barat,” serunya.

Terpisah, oleh Ditreskrimum Polda Pabar, Kombes Pol Ilham Saparona didampingi Kasat Reskrim polres Manokwari AKP Musa Jedi Permana, Selasa sore kepada sejumlah awak media menyebutkan, sejak kepolisian mendapatkan laporan peristiwa tersebut langsung bergerak cepat untuk menangkap dan mengamankan terduga pelaku.

Terduga Pelaku AAUZ ditangkap dikediaman rumahnya oleh pihak kepolisian, tak lewat 1 x 24 jam usai peristiwa ini terjadi. Itu berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP/150/III/2021/Papu Barat/Res Manwar, yang dilaporkan salah satu pihak kelurga korban di Polres Manokwari.

“Pelaku sudah diamankan dirutan polda. Barang bukti yang digunakan juga kami sudah sita. Kami harap masyarakat bisa menahan diri. Kita serahkan secara hukum,” ujar Ilham Saparona.

Dia lalu membeberkan, hingga kini pihak kepolisian setidaknya sudah memeriksa dan mengambil keterangan dari 5 saksi yang diketahui pada saat kejadian berada di TKP.

Dan berdasarkan keterangan 5 orang saksi, diketahui tiga orang saksi berinsial MI, F Alias Y, dan salah satu laedis Karaoke Princes, berinsial N, Polisi sementara menyimpulkan peristiwa penganiyaan berat berujung kematian kedua korban karena pelaku AAUZ tersinggung dengan kata – kata yang dilontarkan para korban saat di TKP. [red]

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: