Mobil Dinas Nunggak Pajak Terjaring Operasi Zebra Polres Manokwari

MANOKWARI,Pabarsatu.com – Satu unit kendaraan dinas roda empat terjaring dalam operasi zebra mansinam Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari, Selasa (16/11/2021).

Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas, SH mengatakan, Operasi Zebra ini dalam rangka peningkatan disiplin di kota manokwari.

Untuk itu Satlantas Polres Manokwari melaksanakan peningkatan disiplin berlalu lintas yang di Jalan Merdeka tepatnya di depan Toko Perdana sekira pukul 10.15 hingga 11.00 WIT.

Sasaran operasi ini kata Subhan yakni pelanggaran penggunaan helm, penggunaan knalpot racing bagi sepeda motor pengguanaan plat nomor dan masa
berlaku STNK dan pengguanaan hand phone saat berkendara.

Kegiatan yang dipimpin BKO Satlantas Ipda Ismail berhasil menjaring sejumlah pelanggar dengan menerbitkan 2 surat tilang. Yakni pelanggaran tidak menggunakan helm dan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas.

“Kita tilang kendaraan dinas pajaknya mati sejak 2013 dan pengemudi tidak memiliki SIM. Tentu kita tilang,” ujar Subhan.

“Dan ada 10 pelanggaran dengan kategori pelanggaran penggunaan hand phone dan merokok saat berkendaraan kita berikan surat teguran,” sambung Subhan.

Dalam operasi ini, unit pendidikan masyarakat satuan lalu lintas juga membagi sejumlah masker dan brosur tertib berlalu lintas.

“Dengan adanya pelaksanaan ini maka secara umum seluruh masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan secara khusus dapat menekan pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas di kabupaten manokwari. Ayo bersama tertib lalu lintas menuju manokwari nol pelanggaran lalu lintas,” ucap subhan. [*]

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: