Operasi Keselamatan Mansinam Dimulai, Ini 7 Sasaran Utama Yang Ditindak

MANOKWARI,Pabarsatu.com – Polda Papua Barat mulai melaksanakan Operasi Keselamatan Mansinam tahun 2023. Kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 7 Februari hingga 20 Februari 2023.

Diawali dengan Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Godhelp Cornelis Mansnembra, S.H dan dihadiri PJU Polda Papua Barat, Perwakilan Jasa Raharja, Personil Polda Papua Barat, dan Pomdam XVIII Kasuari.

Operasi keselamatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini, diamanatkan agar Polri mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif, Edukatif serta Persuasif dan Humanis, didukung penegakkan hukum secara elektronik / teguran simpatik.

Dalam sambutannya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A yang dibacakan Irwasda Kombes Pol Godhelp Cornelis Mansambra, S.H mengemukakan tujuan apel operasi keselamatan Mansinam, guna memaksimalkan personil dan sarana pendukungnya, untuk pengoptimalan operasi.

Dirinya menambahkan operasi keselamatan Mansinam tahun 2023 dilaksankan juga menjelang bulan Ramadhan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa operasi keselamatan Mansinam-2023 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas menjelang bulan Ramadhan tahun 2023 yang bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Terdapat 7 sasaran operasi yang menjadi penekanan, yaitu:
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel.
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengendara roda 2 berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengemudi yang tidak menggunakan helm & safety belt.
5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas.
7. Kelengkapan dengan menggunakan knalpot brong/ bising & kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNBK.

Irwasda juga menyampaikan kepada seluruh anggota yang bertugas, diharapkan agar mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif, Edukatif serta Persuasif dan Humanis dengan cara melakukan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan laka lantas.

Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui sosialisasi dan pemasangan baliho, stiker dan melalui media cetak, elektronik maupun media sosial. Melaksanakan edukasi dan membangun disiplin masyarakat untuk patuh serta tertib dalam berlalu lintas. Melaksanakan penegakkan hukum lantas secara elektronik terhadap tindakan pelanggaran dan teguran secara elektronik. [rls]

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: