Pemkot Sorong Imbau Warga Tak Mudah Termakan Hoax, Polisi Buru Pelaku

SORONG,Pabarsatu.com – Pemerintah Kota Sorong mengimbau warga masyarakat agar tidak mudah termakan informasi hoax.

Pj. Walikota Sorong George Yarangga, A.Pi., MM, menyayangkan aksi main hakim sendiri sekelompok warga hingga perempuan paru baya merenggang nyawa akibat dikeroyok dan dibakar.

Kata dia, para pelaku penganiayaan ini menduga korban hendak melakukan penculikan anak.

“Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri tanpa mendapat informasi yang valid,” ucap Yarangga.

Diungkapkan, hingga saat ini, identitas korban masih dalam penyidikan polisi dan akibat kejadian ini 1 orang meninggal, 2 orang ikut terbakar saat melerai massa.

“Pemerintah Kota turut berdukacita, (PJ. Walikota Sorong, red) dan Akan memberi bantuan bagi ketiga korban. Sekda beserta OPD terkait segera hari ini cek korban di RS, bebaskan biaya pengobatan & berikan santunan,” ungkap Yarangga di hadapan wartawan, dalam konferensi pers sekira pukul 11.40 WIT, Selasa (24/1/3023).

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H menjelaskan, bahwa akhir-akhir ini banyak isu penculikan anak dan setelah dilakukan penelusuran informasi tersebut tidak benar alias hoax.

“Sudah dikroscek ternyata tidak benar hanya hoax. Sampai saat ini tidak ada laporan penculikan anak yg masuk,” terangnya.

Happy juga mengimbau masyarakat bahwa main hakim sendiri punya konsekuensi pidana, untuk itu sampaikan ke pihak kepolisian jika mendapati pelaku kejahatan.

“Serahkan ke kepolisian, jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi. Warga masyarakat diharapkan untuk tetap waspada, tidak usah resah/khawatir krna kepolisian rutin melaksanakan patroli di sekolah, demi keamanan siswa,” ucapnya.

Dia juga mengimbau kepada ortu untuk waspada kejadian hari ini, kepolisian akan melakukan tindakan hukum bagi para pelaku pembakaran. “Nama-nama pelaku sudah ada, sementara pengejaran 2-3 orang sedang dalam pengejaran, fokus pada pelaku penyiraman dan pematik api,” tegasnya.

“Personil terbatas pada saat kejadian dan massa terlalu banyak. Senjata api tidak dapat digunakan sembarangan karena ada protap yang berlaku,” tambah Kapolres.

Turut hadir dalam konferensi pers ini, Dandim 1802 Sorong, Letkol cpn. Andi Sigit Pamungkas, S.E., MIP, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Kota Sorong Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, SH.,MH. [rls]

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: