MANOKWARI,Pabarsatu.com– Polda Papua Barat kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
Hal ini menyikapi aksi main hakim sendiri oleh sekelompok masyarakat terhadap perempuan (Korban) paru baya yang dibakar hidup-hidup lantaran diduga sebagai pelaku penculikan anak di Kota Sorong.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, dalam siaran pers yang diterima media ini, Selasa (24/1/2023).
Kejadian itu dengan cepat viral di media sosial dan diketahui di kompleks Kokoda Km. 8 Lorong 2 Kelurahan Klasabi Distrik Sorong Manoi Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Iya benar, tadi pagi telah terjadi pengroyokan dan pembakaran terhadap seorang wanita. Info awal setelah saya konfirmasi ke Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H,” ujar Adam.
“Info awal korban diduga pelaku penculikan anak oleh masyarakat Kokoda, sehingga korban diamuk masa. Korban sempat diamankan bhabinkamtibmas karena jumlah masa yang terlalu banyak, bahkan salah satu masa ada yang menyiramkan bensin dan membakar korban,” jelasnya.
Untuk penyebab yang memicu aksi main hakim sendiri oleh warga ini, Kapolresta Sorong Kota masih mendalami. Adam menegaskan, juga akan memproses pelaku yang main hakim sendiri terhadap orang yang belum pasti statusnya sebagai pelaku penculikan.
“Imbauan kepada masyarakat Papua Barat jangan termakan isu penculikan anak. Bila benar terjadi penculikan agar melapor kepada pihak kepolisian. Bila terjadi kejadian seperti ini akan ada konsekuensi hukum sendiri kepada massa yang membakar korban tersebut. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkas Adam.[rls]