MANOKWARI,Pabarsatu.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Kejati Pabar) beri penyuluhan hukum ke SMP N 2 Manokwari, Sabtu (19/3/2022).
Kegiatan yang berlangsung sekira pukul 10.00 hingga 12.00 WIT ini merupakan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) yang digencarkan Kejati Pabar.
Kepala Kejati Pabar Juniman Hutagaol, S.H., M.H, melalui Asisten Intelejen Rudy Hartono, SH., MH mengatakan program jaksa masuk sekolah sebagai upaya untuk memperkenalkan dan meningkatkan pengetahuan serta memahami hukum sejak usia dini khususnya kalangan siswa-siswi sebagai pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama.
“Dan juga untuk memberikan informasi hukum secara cepat kepada para siswa-siswi, mengingat pelaksanaan penerangan dan penyuluhan hukum program Binmatkum merupakan implementasi tugas dan wewenang kegiatan intelijen di bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Keuangan, Sosial Budaya, Kemasyarakatan dan Pertahanan Keamanan,” jelas Rudy.
Selain itu, bahwa untuk mendukung kebijakan penegakan hukum baik preventif maupun represif guna memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Lanjut Rudy, sesuai Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Insja – 004 /A/J.A/08/2012 Tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan Dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum.
“Adapun materi yang disampaikan yaitu Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan, Generasi Muda Anti Narkoba serta Perlindungan dan Pecegahan Kekerasan Terhadap Anak di bawah umur. Bertindak sebagai pemateri Billy Arthur CDS. Wuisan, SH., MH selaku Kasi Penerangan Hukum (Penkum), dan Liberth selaku Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan (B), serta Hadjat, SH selaku Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen (E),” jelasnya.
Kegiatan jaksa masuk sekolah (JMS) dibuka oleh Kepala SMP Negeri 2 Manokwari Margriet Marjam Andriani Pondajar, MPd, dalam sambutan pada pokoknya mengatakan kegiatan ini merupakan pertama kali oleh Kejati Papua Barat.

Dan kata Margriet, ini merupakan kesempatan yang baik, yang tidak boleh disia-siakan, agar dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para siswa-siswi sebagai sarana pengetahuan hukum untuk menjadi bekal ilmu dalam menggapai cita-cita dan menjadi agen-agen perubahan untuk menyampaikan hukum baik dikeluarga maupun di masyarakat.
Kegiatan jaksa masuk sekolah ini, dihadiri oleh peserta siswa-siswi dari SMP Negeri 2 Manokwari sebanyak 60 (Empat puluh) orang dan 5 (Lima) orang Guru Pendamping serta Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Dalam sesi tanya jawab nampak interaksi para siswa-siswi begitu antusias dengan mengajukan banyak pertanyaan kepada narasumber dan dijawab dengan baik oleh para narasumber.
“Bahwa dengan dilaksanakan kegiatan jaksa masuk sekolah ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pengetahuan hukum sejak usia dini dengan sasaran yang masih duduk dibangku sekolah tingkat menengah pertama, dengan menciptakan generasi muda yang mempunyai pengetahuan hukum sehingga kedepannya mampu membentuk siswa-siswi yang sudah menyiapkan diri sebelum terjun ke masyarakat. Diharapkan para siswa-siswa mengenali hukum agar terhindar dari hukuman,” ungkap Rudy.
Kata Rudy, para siswa dibatasi kehadirannya dari pihak sekolah mengingat masih dalam kondisi pandemik Covid-19 dan selama kegiatan berlangsung tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. [*/kris]