Satlantas Polres Manokwari Tekan Angka Lakalantas Jelang Nataru
MANOKWARI,Pabarsatu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manokwari menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang Perayaan Natal dan Pergantian Tahun Baru 2022.
“Maka Satlantas Polres Manokwari kembali melaksanakan Patroli lalulintas yang diikuti dengan kegiatan peneguran SIMPATIK dan penindakan pelanggaran lalu lintas,” kata Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya melalu Kasat Lantas Iptu Subhan S. Ohoimas, Rabu (22/12/2021).
Kata Subhan, Patroli juga dilakukan di tempat rawan kecelakaan, rawan pelanggaran dan rawan kemacetan oleh gabungan personil Turjawali, Gakkum dan unit Dikmas Satlantas Polres Manokwari.
“(Salah satu,red) daerah rawan laka, rawan langgar dan rawan macet di khususkan di sekitar Traffic Light Wosi depan Ruko Haj8 Bauw,” ucapnya.
Selain itu, sasaran dalam aksi ini yakni pelanggaran kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan, terutama di maksimalkan dalam pelanggaran penggunaan knalpot racing.
Sehingga bunyi bising yang dihasilkan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah jamaat gereja yang nanti melaksanakan ibdaha natal.

Kemudian, memberikan imbauan kepada pengemudi terkait pelaksanaan prokes dan ajakan melaksanakan vaksin sehingga penyebaran covid dapat dicegah.
Subhan menuturkan, bahwa dalam patroli rutin ini diturunkan personil sejumlah 6 (Enam) personil dari gabungan unit Turjawali, Dikmas dan unit Gakkum yang di pimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satlantas Polres Manokwari Ipda Ismail.
“Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar serta dilaksanakannya penindakan berupa tilang dan teguran sebanyak 7 pelanggaran,” sebut Subhan.
Ada 2 dua pelanggaran penggunaan helm, 2 dua pelanggaran STNK dan 3 pelanggaran NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) yang sudah tidak berlaku,” sambung Subhan.
Sedangkan untuk teguran simpatik lanjutnya, sebanyak 12 teguran yang menyasar kepada pelanggaran tak mematuhi marka jalan, penggunaan hand phone dan merokok pada saat berkendara.
Dan terhadap pelanggaran Prokes, dilakukan peneguran untuk lebih mematuhi Prokes sehingga menekan penyebaran Covid 19 di Papua Barat umumnya dan Kabupaten Manokwari pada khususnya.
“Dan dilanjutkan dengan pembagian masker dan brosur terkait antisipasi penyebaran Covid 19 varian Omicron,” terangnya.
Disebutkan, bahwa pelaksanaan peningkatan disiplin berlalu lintas adalah bagian dari kampanye keselamatan berlalu lintas di Manokwari. Tentu hal ini dikarenakan bahwa setiap kecelakaan yang terjadi selalu diawali sebuah pelanggaran lalu lintas.
Sehingga keberadaan personil dan upaya yag dilaksanakan baik penindakan maupun sosialisasi dapat menekan pelanggaran lalu lintas. Dan pada akhirnya terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2021.
“Selain dari pada itu diharapkan pula dengan dilaksanakannya pembagian brosur tentang antisipasi penyebaran Covid 19 varian Omicron, masyarakat Manokwari dapat mengetahui bagaimana dan apa itu Varian Omicron Covid 19;” ungkap Subhan. [*]